Pengaduan

Whistleblowing System

BPR SAS berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan praktik bisnis perbankan yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab. Sebagai wujud komitmen tersebut, kami menghadirkan Whistleblowing System sebagai wadah bagi seluruh karyawan, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan BPR SAS, para pemangku kepentingan, maupun masyarakat pada umumnya.

Whistleblowing System ini dirancang untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, serta berlandaskan prinsip kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor. BPR SAS sangat menghargai keberanian setiap individu yang turut menjaga integritas perbankan dengan melaporkan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.

Apa yang Dapat Dilaporkan?

Kami mendorong pelaporan atas segala bentuk indikasi pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada:

Fraud: Penipuan, penyalahgunaan dana, atau manipulasi transaksi.
Penyuapan & Korupsi: Pemberian atau penerimaan suap yang bertentangan dengan hukum dan kebijakan BPR SAS.
Pelanggaran Etika & Kepatuhan: Penyimpangan terhadap kebijakan internal, konflik kepentingan, atau tindakan yang merugikan BPR SAS, termasuk pelanggaran etika kesusilaan.
Pelanggaran Hukum: Perbuatan yang melanggar hukum dan regulasi yang berlaku di sektor perbankan.-
Penyalahgunaan Wewenang: Pemanfaatan jabatan atau fasilitas BPR SAS untuk kepentingan pribadi.

Bagaimana Cara Melaporkan?

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, setiap pengaduan sebaiknya memuat unsur-unsur berikut:

What (Apa yang terjadi?): Uraian lengkap mengenai kejadian atau pelanggaran yang terjadi.
Who (Siapa yang terlibat?): Nama individu, unit kerja, atau pihak lain yang terkait dengan kejadian tersebut.
When (Kapan terjadi?): Waktu kejadian secara spesifik, atau perkiraan apabila tidak diketahui secara pasti.
Why (Mengapa hal ini terjadi?): Indikasi penyebab atau latar belakang kejadian yang diduga sebagai pelanggaran.
How (Bagaimana terjadinya?): Cara atau modus operandi yang digunakan dalam pelanggaran tersebut.

Setiap laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang jelas dan akurat, serta bukan merupakan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.

Sarana Pelaporan

Anda dapat menyampaikan laporan melalui media komunikasi resmi whistleblowing BPR SAS dengan klik disini.

Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan kepada setiap individu yang beritikad baik dalam menyampaikan laporan. Tidak akan ada tindakan pembalasan, diskriminasi, maupun sanksi terhadap pelapor yang bertindak sesuai dengan prinsip transparansi dan kepatuhan.

Mari bersama kita jaga integritas dan kredibilitas BPR SAS. Dengan keterlibatan aktif Anda, kita dapat menciptakan lingkungan perbankan yang lebih aman, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.